Ibas Janji Pelototi Kasus Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 00:21 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas status Ketua Umum PD Anas Ubaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Hanya saja pria ceking yang lebih dikenal dengan nama Ibas itu menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan langsung dari Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Putra bungsu SBY itu menegaskan, PD akan ikut mengawal proses hukum yang akan dijalani Anas. Bahkan, lanjutnya, PD siap memberikan bantuan hukum.
"DPP akan terus mengawal proses hukumnya, mengikuti secara seksama proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang maksimal, jika dibutuhkan," tandas Ibas.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas status Ketua Umum PD Anas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:40 WIB - Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB