Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibas Salurkan BPUM Demi Mendukung UMKM Makin Maju Saat Pandemi

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 18:40 WIB
Ibas Salurkan BPUM Demi Mendukung UMKM Makin Maju Saat Pandemi - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyalurkan BPUM kepada perwakilan pelaku UMKM di daerah pemilihanya. Foto: Humas DPR RI

Saat diminta memberi sambutan, Ibas menyampaikan rasa prihatinnya akan kondisi UMKM di tengah pandemi, terutama di tengah pemberlakukan PPKM saat ini.

“’Daerah kita masih belum aman betul dari zona merah, mungkin sekarang masih zona oranye. Masih belum leluasa berjualan, masih belum bebas menerima pembeli, masih belum banyak juga yang membeli alias pendapatan masih tipis-tipis,” ujar Ibas.

Ibas berharap dengan adanya bantuan BPUM ini usaha UMKM bisa makian berkembang.

Menurut Ibas, BPUM ini tentu sangat dibutuhkan untuk mendorong usaha mikro agar terus bertahan, eksis, dan tumbuh produktif ke depannya.

Ibad berharap agar dapat terus memperjuangkan dan membantu UMKM yang kini tengah terhambat. Baik itu di proses pendaftaran atau pencairan bantuan karena perlu verifikasi lanjutan dari kuota KEMENKOPUKM.

“Saya doakan semuanya laris, berhasil, lebih untung, maju, dan berkah usahanya,” harap Ibas.

Terkait bantuan yang disalurkan, menurut Ibas, baru separuh bantuan yang ditujukan untuk UMKM. Total keseluruhan bantuan yang diusulkan berjumlah 2.500, sebanyak 1.196 bantuan telah dicairkan, sementara sisanya sebanyak 1.304 sedang dalam proses pencairan.

Rini Andriani, penerima bantuan dari Ponorogo menyampaikan bahwa bantuan ini sangat ditunggu-tunggu. Sebagai pedagang, Rini berharap program ini dapat terus berlanjut agar dirinya dan pelaku usaha lain dapat bertahan di masa pandemi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyalurkan BPUM demi mendukung UMKM agar makin maju sata pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News