Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IBC: Indikasi Ada Mafia di Balik Kasus Bansos dan Kasus Benur

Jumat, 19 Februari 2021 – 22:10 WIB
IBC: Indikasi Ada Mafia di Balik Kasus Bansos dan Kasus Benur - JPNN.COM
Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dukungan publik dan harus dijaga serta dikawal dalam menuntaskan dua kasus korupsi besar yang melibatkan dua menteri.

IBC melihat ada dugaan kuat korupsi yang Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dua kasus ini.

Hal ini terlihat dari minimnya suara dukungan politik yang mendorong agar segera dilakukan penuntasan kasus ini. Oleh karena itu, dapat diduga bahwa korupsi bantuan sosial (bansos) dan bibit lobster (bl) tidak dilakukan sendiri, melainkan oleh para pelaku yang secara langsung merupakan bagian dari kepentingan yang selama ini mengendalikan negara.

“Kalau sampai melibatkan Menteri, itu tandanya ada korupsi terstruktur. Kita harus dorong KPK untuk membongkar tuntas siapa pengendali utama dalam kasus ini. Korupsi ini tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kewenangan yang disalahgunakan untuk mencari keuntungan. Swasta hanya alat dan pemain pendukung,” tutur Arif dalam keterangan tertulis diterima Jumat (19/2).

Arif mencatat penangkapan empat menteri selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo menunjukkan kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kondisi ini menjadi problem besar yang perlu dicermati dan menjadi agenda bersama untuk dilawan karena korupsi musuh semua elemen bangsa.

“Dua kasus terakhir, bansos dan lobster yang terkuak bersusulan di akhir 2020 seperti menjadi kado pelengkap awal tahun 2021 ketika indeks persepsi korupsi Indonesia untuk pertama kalinya justru turun, bahkan di bawah Timor Leste,” tuturnya.

IBC mengutip pernyataan KPK dalam dua kasus bansos dan bibit lobster, korupsi melibatkan secara langsung individu tertinggi di Kementerian yang terkoneksi dengan partai yang berkuasa begitu pula pihak swasta sebagai entitas yang digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan korupsi.

Hal tersebut memungkinkan terjadinya korupsi yang terstruktur dimana korupsi dilakukan pejabat dalam struktur pemerintahan, sistematis karena korupsi sudah dilakukan dengan perencanaan dan pengkoordinasian secara matang dan massif dimana korupsi dilakukan secara besar-besaran.

Arif mencatat penangkapan empat menteri selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo menunjukkan kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News