Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.
Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.
Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.
Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (mcr31/jpnn)