Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibu Anak

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 19 Februari 2022 – 08:08 WIB
Ibu Anak - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dua anak itu oleh pengadilan diputuskan: tidak boleh diasuh oleh orang tua mereka. Atau salah satu dari orang tua mereka. Dua anak itu harus diasuh oleh 'orang tua asuh' yang ditunjuk oleh pengadilan.

Begitulah. Dua anak itu dipisah dari orang tua mereka.

Suatu hari, dua tahun lalu, orang tua asuh anak itu melapor ke polisi: anak asuh itu hilang. Yang kecil. Diculik orang. Sedang yang besar aman. Dia sedang sekolah.

Sejak itu polisi di Tioga County sibuk mencari anak hilang itu. Tidak menemukannyi.

Demikian juga polisi di kota-kota lain di seluruh negara bagian New York.

Polisi juga mencari ibu kandung anak kecil itu. Juga tidak bisa menemukan.

Rupanya anak kecil itu diculik oleh ibunyi sendiri. Lalu dibawa lari sejauh 200 Km ke arah timur. Ke arah rumah mertuanyi yang lagi berstatus duda. Ternyata sang suami yang dulu bertengkar hebat itu juga ada di rumah itu.

Berarti suami istri ini sebenarnya sudah rukun kembali. Sekalian menemani ayah mereka yang sendirian. Ditambah si kecil yang mereka rindukan.

Di bilik yang amat kecil, gelap dan pengap itulah si kecil ditemukan. Meringkuk bersama seorang wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close