Ibu Dibantai Tetangga Sendiri di Depan Dua Anak
Setiap hari, Mahrub tinggal bersama orang tua dan adiknya. Yakni, Kateno, 77; Suratun, 56; dan Mofit, 39. Rumah korban dan tersangka juga bersebelahan, hanya terpaut lahan. Selama ini, tidak ada kecurigaan terkait dengan perilaku Mahrub.
Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut adalah senjata tajam berupa sebilah sabit dengan gagang yang terpisah dan sebuah bangku kayu sepanjang 1 meter.
Berdasar informasi dari keluarga tersangka, Mahrub memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan biasa kambuh sewaktu-waktu. Selain itu, tersangka dan korban tidak memiliki masalah dalam kehidupan sehari-hari. Mereka pun masih mempunyai hubungan kerabat. (ynu/ziz/co2/any)