Ibu Digugat Anak Kandung, Diminta Serahkan Mobil dan Bayar Sewa Rp 200 Juta
Selanjutnya, DF berniat membeli mobil yang agak besar. Sehingga kalau dipakai mudik bisa lebih lapang.
“Kalau bawa barang juga tidak sesak,” katanya.
Mobil Fortuner baru itu dibeli di Nasmoco Kaligawe pada bulan itu juga. Pembayarannya dilakukan pada Februari 2013.
“Agar tidak kena pajak progresif, BPKB mobil Fortuner itu pakai nama anak saya yang laki-laki itu (AP),” katanya.
Nah, berawal dari situ, DF digugat perdata oleh anaknya.
“Saya sedikit pun tidak terlintas ini akan menjadi masalah hukum di Pengadilan Negeri Salatiga. Mobil saya akan diambil hanya karena namanya. Padahal saya membeli pakai uang saya sendiri. Saya bekerja, ngumpulin uang,” katanya sambil terisak.
Saat bercerita, air matanya terus menetes. Beberapa kali DF membuka kacamatanya untuk menghapus air mata.
"Sejak saya digugat sekian tahun ini, saya dihitung sewa mobil itu. Saya harus membayar uang cash hingga Rp 200 juta. Yang saya heran, saya beli mobil dari keringat saya, ngumpulin uang sendiri kok saya dibilang sewa. Saya tak habis pikir. Kalau saya tidak membayar uang sewa, rumah yang saya tempati sekarang akan dipakai jaminan,” katanya.