Ibu Korban Minta Pelaku Pencabulan Anaknya Dihukum Setimpal
Untuk itu Novi berharap kepada pihak berwajib agar menghukum tersangka dengan hukuman setimpal.
"Karena selain anak kami yang menjadi korban, nama baik keluarga kami tercemar, kami juga dikucilkan oleh masyarakat di sini, seolah-olah kami yang salah, padahal kami hanya korban, saya benar-benar minta keadilan yang seadil-adilnya, dan tersangka dihukum dengan hukuman yang setimpal," pungkas Novi.
Sebelumnya, petugas Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumsel telah menangkap tersangka Rian pada Rabu (24/05/2023) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.
Rian ditangkap saat tengah beristirahat di warung di Jalan GHA Bastari Jakabaring atau tepatnya di seberang kantor Kejari Palembang.(mcr35/jpnn)