Ibu Rumah Tangga Lihai Edarkan Uang Palsu
jpnn.com, BANYUWANGI - Uang palsu (upal) mulai masuk Banyuwanyi, Jatim. Untung, upal yang belum banyak beredar itu terungkap berkat kejelian para pemilik toko di wilayah Kecamatan Songgon.
Upal tersebut diedarkan Siti Mariam, 53, seorang ibu rumah tangga, asal Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore.
Dari tangan perempuan itu, polisi mengamankan barang bukti 64 lembar upal pecahan Rp 50 ribu.
Polisi juga mengamankan uang asli Rp 115 ribu dari tangan pelaku, yang merupakan uang kembalian saat transaksi di beberapa toko.
Mobil Toyota Avanza putih bernopol P 801 VQ yang dikendarai pelaku juga dijadikan alat bukti.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menjelaskan, upal yang disita dari Mariam berasal dari seorang pria yang mengaku ustaz yang tinggal di wilayah Probolinggo.
Transaksi penukaran uang yang mirip aslinya itu dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Gending, Kabupaten Probolinggo, pada 31 Desember.
"Satu juta uang asli ditukar dengan tiga juta uang palsu. Upal yang didapat berbentuk pecahan Rp 50 ribu," ungkap Donny.