Ibunda Indra Kenz Menerima Dana Rp 1 Miliar, Begini Tanggapan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).
Konon, S diperiksa perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kepada penyidik, S mengaku bahwa uang yang diberikan Indra Kenz guna keperluan berobat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bila uang tersebut merupakan hasil tindak pidana penipuan, maka akan dilakukan penyitaan.
"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).
Menurut eks Jubir Polda Jawa Timur itu, semua uang yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dijadikan barang bukti.
"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," tegas Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.