Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Beberkan Tiga Catatan Negatif Soal Pemilihan Pimpinan KPK

Jumat, 13 September 2019 – 13:29 WIB
ICW Beberkan Tiga Catatan Negatif Soal Pemilihan Pimpinan KPK - JPNN.COM
Kantor KPK. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencatat tiga hal utama setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menunjuk lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Adapun lima pimpinan tersebut yakni Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

ICW menyoroti seorang pimpinan yang diduga kuat melanggar kode etik. Namun, hal itu tidak dijadikan dasar DPR ketika memilih pimpinan lembaga anti-rasuah.

"Salah seorang figur yang dipilih oleh DPR merupakan pelanggar kode etik, hal ini diambil berdasarkan konferensi pers KPK beberapa waktu lalu," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (13/9).

Selain itu, Kurnia menyoroti pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN. Menurut Kurnia, pelaporan LHKPN ialah mandat UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Meski Kurnia tidak membeber sosok pimpinan yang tak patuh pelaporan LHKPN.

"Akan tetapi persoalan ini terlewat begitu saja pada setiap tahapan seleksi," ucap dia.

Terakhir, kata Kurnia, pemilihan pimpinan KPK oleh DPR tidak mendengarkan masukan publik. Sedari awal berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta tokoh sudah mengungkapkan bahwa ada persoalan serius pada seleksi Pimpinan KPK kali ini.

"Akan tetapi masukan tersebut juga tidak diakomodir, baik oleh Pansel, Presiden, maupun DPR. Dapat dikatakan bahwa seleksi Pimpinan KPK kali ini hanya dijadikan urusan segelintir elite politik saja, tanpa melibatkan masyarakat luas," pungkas dia.(mg10/jpnn)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencatat tiga hal utama setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menunjuk lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News