ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
Jumat, 30 Juli 2021 – 18:38 WIB
Putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman juga disebut pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Terhadap somasi tersebut, koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut.
"Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW," kata salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur.
Dia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW dan lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan-temuan dari penelitian tersebut.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: