ICW Desak KPK Seret Kiemas dan Glenn
Kamis, 04 September 2008 – 14:32 WIB
Febri melanjutkan, segala perbuatan yang dilakukan pihak-pihak kejaksaan untuk melindungi Sjamsul Nursalim selama ini agar tidak diperiksa adalah atas persetujuan mantan Jampidsus Kiemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, M Salim.
"Jadi perlu tindakan konkrit untuk memeriksa M Salim dan Kiemas. Tidak ada alasan lagi (untuk tidak mengusut)," pungkasnya.(ara/JPNN)