ICW Duga Ada 'Orang Besar' dan Oknum MA di Balik Kasus Jaksa Pinangki
Kamis, 17 September 2020 – 13:46 WIB
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara ini. Mereka adalah Djoko Tjandra, Pinangki, dan pengusaha sekaligus politikus NasDem Andi Irfan Jaya.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau setara dengan Rp 7,4 miliar. Pinangki diduga menerima duit itu dari perantara Andi Irfan Jaya.
Dalam kasus ini, Pinangki juga diduga melakukan pemufakatan jahat kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: