ICW: Pemberantasan Korupsi Hanya Lips Service
100 Hari Pemerintahan SBYKamis, 28 Januari 2010 – 19:31 WIB
Dua sisa lainnya tidak terlalu berpengaruh dan cenderung tidak begitu penting untuk pemberantasan korupsi Indonesia.
Danang mengambil contoh, pernyataan signifikan yang dinilai mengancam di antaranya kecenderungan untuk mendorong penyelesaian kasus korupsi pada pencegahan; tidak menjebak; jangan paksa Presiden patuhi Tim 8; kegelisahan terhadap aksi 9 Desember 2009; dan dua yang paling mengkhatirkan adalah: Jangan asal menahan pejabat serta Kebijakan Century tidak bisa dikriminalisasi.
"Dari berbagai pernyataan tersebut dapat dilihat, sadar ataupun tidak, sebenarnya Presiden sudah mengurangi arti korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime, red)," ungkapnya.(lev/jpnn)