ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
Berdasarkan Data ICW untuk KPKSabtu, 27 Desember 2008 – 05:04 WIB
Tiga bentuk aliran DAU ke Menag selama rentang 2004 sampai 2005 itu adalah tunjangan fungsional, tunjangan hari raya, dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Menurut Emerson, mengenai penyalahgunaan tunjangan fungsional, berdasar data ICW, Menag menerima tunjangan fungsional bulanan yang bersumber dari bendaharawan dana pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji. ''Pada 21 April 2005, Menag menandatangani kuitansi tunjangan fungsional Rp 10 juta, masing-masing pada Maret dan April 2005,'' bebernya.