ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
Berdasarkan Data ICW untuk KPKSabtu, 27 Desember 2008 – 05:04 WIB
Dihubungi secara terpisah kemarin, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan akan melihat dulu laporan tersebut. ''Kami lihat dulu bagaimana laporannya. Termasuk dari mana hal tersebut diterima. Kami akan melihat apakah terkait dengan jabatannya atau bukan,'' ungkapnya.
Persoalan dana abadi umat (DAU) tersebut seolah tak ada habisnya. Menteri Agama Said Agil Al-Munawar yang menjabat sebelum Maftuh pernah terseret kasus itu. PN Jakarta Pusat dua tahun lalu menjatuhkan hukuman lima tahun kepada menteri yang menjabat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.(git/fal/kim)