Identitas Eks WNI Anggota ISIS Mulai Disetor ke Ditjen Imigrasi
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di mana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2).
Mahfud mengatakan, , upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.
"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.
Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.