Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:17 WIB
Dengan nafkah idah sebesar Rp 300 juta maka total yang harus dibayarkan Idham Masse kepada Catherine Wilsom sebesar Rp 700 juta.
Dia pun merasa nominal tersebut terlalu besar. Oleh karena itu, Idham mengajukan banding.
"Menurut saya itu berat karena itu cuma hadiah, itu, kan, berapa kemampuan saya yang saya bisa kasih ya itu saya kasih, saya enggak bisa tentukan sebesar itu (total Rp 700 juta)," kata Idham Masse.