Ijazah Anak Ditahan, Ortu Berniat Jual Ginjal
Mendengar arahan camat, wali murid yang datang langsung mendatangi sekolah untuk bermusyawarah. Namun, di tengah jalan kepala sekolah mendatangi salah satu orang tua untuk bermusyawarah dan langsung berkumpul di rumah Muhammad Natsir.
Meski telah berdialog, belum ada jawaban ijazah bisa diterima atau tidak. “Belum ada kepastian dari kepala sekolah, apakah ijazah dapat diambil atau tidak,” terang Natsir.
Ketika dikonformasi, Kepala MTS An-Najah, Imas mengungkapkan, sekolah yang dipimpinnya merupakan swasta yang mengenakan biaya pendidikan pada siswa.
Untuk mengimbanginya. Kata dia, sekolah memiliki program beasiswa penuh bagi siswa berprestasi, yatim, dan kurang mampu. “Di sekolah kami memang harus bayar. Ada yang gratis itu melalui beasiswa namun memiliki ketentuan. Mekanisme keuangan, syarat, dan tata laksananya diketahui komite sekolah untuk kemudian selalu di sosialisasikan melalui rapat maupun edaran surat, sehingga diketahui orang tua,” paparnya.
Ia mengungkapkan, tahun 2013 hanya ada 16 siswa yang ijazahnya masih ditahan antara lain delapan siswa masih memiliki tanggungan saat lulus, dua orang santri yang akan meneruskan sekolah di An-Najah.
Tak hanya itu, tiga orang siswa binaan non santri yang melanjutkan sekolah di An-Najah yang diberi bantuan sejak kelas 7 hingga 9), dua orang mendapat keringanan sejak kelas 7 tapi tidak melanjutkan sekolah di An-Najah, dan satu orang atas nama Eka Nabilah yang mulai mendapat bantuan sejak kelas 8 sampai 9. “Setelah kami hitung, dari 2009 hanya terdapat di bawah 40 siswa yang tertahan ijazahnya,” kata dia.
Ia menambahkan, tanggungan para siswa bukanlah kisaran Rp1 juta sampai Rp3 juta, melainkan dibawah Rp1,6 Juta yang meliputi pembiayaan selama tiga tahun.
Selain itu, kata dia, pihak sekolah sudah mengupayakan klarifikasi dengan mengundang orang tua yang bersangkutan. Namun, karena mereka tidak juga hadir, maka pihaknya yang datang mengunjungi orang tua.