Ikut Tim Sukses Pilkada, PNS Dipecat
Rabu, 03 Februari 2010 – 05:50 WIB
Ramli pun menghimbau, jika di daerah ada kedapatan PNS yang masuk tim sukses, warga bisa melaporkannya ke pihak inspektorat daerah. Selanjutnya pihak inspektorat bakal memprosesnya. "PNS tidak boleh main-main dengan adanya revisi PP 30 ini. Yang harus dicamkan, PNS itu abdi masyarakat, bukan abdi negara atau pejabat," terangnya. (esy/jpnn)