Ikuti Uangnya, Tangkap Koruptornya
Praktik pertambangan liar dan pembalakan hutan akan menyasar pada banyak elite politik kalau undang-undang ini diterapkan.
Indonesia masih menerapkan prinisip praduga tak bersalah, presumption of innocent, dalam kasus pidana, termasuk korupsi. Seseorang tetap tidak bersalah sampai pengadilan bisa membuktikan.
Dengan undang-undang perampasan aset, mekanismenya diubah menjadi praduga bersalah atau presumption of guilty. Tersangka bersalah sampai bisa membuktikan bahwa hartanya diperoleh secara halal.
Di Amerika Serikat (AS), mekanisme praduga bersalah sudah diterapkan. Hal ini bisa terjadi karena ada political will dari para penyelenggara negara.
Di Indonesia mekanisme ini tidak bisa diterapkan karena tidak ada niat politik dari para pemimpin politik nasional karena takut senjata makan tuan.
Presiden ke-33 AS Harry S. Truman punya ungkapan yang sangat terkenal, yakni ’The Buck Stops Here’ yang artinya semua uang berhenti di sini. Ungkapan itu tertulis pada tanda di meja kerjanya.
Maksudnya, semua putaran uang di Amerika berhenti di meja presiden. Maknanya, presiden bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di Amerika.
Di negara Wakanda ceritanya lain lagi. Presidennya sering berkata, ’Bukan urusan saya’.(***)