Iluni UI Anggap Revisi UU MD3 Cederai Amanat Reformasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 18:13 WIB
Sementara itu, Ketua Policy Centre Iluni UI Berly Martawardaya menilai pengesahan UU MD3 memiliki dampak sangat luas di masyarakat.
Berly juga berharap MK mengabulkan tuntutan berbagai kelompok masyarakat yang meminta pembatalan UU MD3 secara keseluruhan maupun pasal-pasal yang baru dalam hasil revisi.
“Hal ini agar kehidupan demokrasi dapat terus berlangsung di masyarakat. Masyarakat yang mengawasi dan ikut mengkritisi tidak perlu takut dipidanakan,” ujar Berly. (jos/jpnn)