Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbas Kasus Pengendara Moge Arogan, HDCI Keluarkan 7 Instruksi Tegas, Simak Nih

Selasa, 03 November 2020 – 06:13 WIB
Imbas Kasus Pengendara Moge Arogan, HDCI Keluarkan 7 Instruksi Tegas, Simak Nih - JPNN.COM
Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Nanan Soekarna. Foto: HDCI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh pengendara Harley-Davidson dari HOG Siliwangi Bandung Chapter, di Bukittinggi mendorong pengurus pusat Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) mengeluarkan Surat Edaran berisi instruksi tegas kepada seluruh anggotanya.

Dalam surat edaran dengan nomor 082/04/00/XI/2020 yang ditandatangani Komjen (Purn) Nanan Soekarna itu, terdapat tujuh poin imbauan.

Berikut isi instruksi PO HDCI terhadap anggota dan keluarga besar HDCI di seluruh Indonesia :

1. HDCI sebagai salah satu organisasi Motor Besar Harley Davidson di Indonesia sangat prihatin atas kejadian dan kondisi yang terjadi saat ini sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif guna memberikan pengertian, pemahaman, dan mencegah dampak dari kejadian ini untuk kita bersama.

2. Mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan selalu berpedoman pada 6 nilai-nilai organisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Organisasi akan mengambil langkah dan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak humanis dan merugikan organisasi.

3. Menunda setiap kegiatan-kegiatan touring dan kegiatan yang melibatkan rombongan dalam skala besar.

4. Melakukan langkah-langkah proaktif segera mungkin dengan melakukan pendekatan humanis dan silaturahmi kepada Forkompimda setempat termasuk juga pimpinan-pimpinan TNI, Polri, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat guna membangun image positif bagi organisasi.

Pengurus pusat Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) mengeluarkan Surat Edaran yang berisi 7 instruksi tegas kepada seluruh anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News