Imbas Wabah Corona, KPAI Dukung Sekolah Diliburkan
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai pandemic pada Rabu (11/3).
Pandemi, menurut WHO adalah "penyebaran penyakit baru di seluruh dunia" yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3), pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.
Jika wabah ini sampai ke pusat-pusat kegiatan belajar mengajar maka dampaknya akan sangat fatal. Karena itu, WHO dan Komisi X DPR mendesak pemerintah segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu agar penyebaran virus ke peserta didik dapat diminimalkan.
Mengingat dalam proses pembelajaran guru dan para peserta didik akan berada di dalam ruangan pada waktu yang cukup lama, dan berinteraksi dengan banyak orang selama berada di lingkungsan sekolah dan saat menuju serta pulang sekolah. (esy/jpnn)