Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing
Senin, 31 Januari 2011 – 13:31 WIB
Bagaimana sistem pengawasan WNA di 4 wilker Kanim lainnya? ujar Jompang, lantaran mengawasi 5 wilayah sekaligus, maka diberlakukan sistem pengawasan bergilir dan telag terprogram. Dicontohkannya, jika Januari pengawasan di intenskan di kota Tarakan, 1 bulan kedepan bisa beralih dan langsung turun lapangan ke Malinau atau daerah sekitarnya.
“Kalau di Tarakan untuk pengawasan orang asing ada tim tersendiri, yakni SIPORA (Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing). Terbentuk dengan adanya SK walikota sehingga tinggal pelaksanaan, terjun ke lokus-lokus perusahaan yang menggunakan tenaga kerja orang asing. Namun di kabupaten lain, belum ada karena kami menunggu SK dari pemkabnya masing-masing, semoga bisa segera terbentuk tim yang sama,” harapnya.
“Apalagi kalau di daerah lain, pengawasan sering terkendala medan yang begitu rumit di samping laut, sungai, gunung dan lainnya. Misalnya di Malinau, kami berjalan kaki sampai ke Long Nawang mengawasi para tenaga kerja asing di perusahaan yang ada di sana. Namun tetap kami perketat pengawasan karena ini tugas pokok petugas imigrasi,” tutup Jompang.(dta)