Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing

Senin, 31 Januari 2011 – 13:31 WIB
Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing - JPNN.COM
“Kalau setelah diingatkan tidak ada tanggapan, akan kami disurati. Tidak diindahkan pula, maka kami akan jemput atau DPO dengan asumsi akan dideportasi. Tapi selama ini pihak perusahaan bisa saling berkoordinasi dalam penyelesaian administrasi Kitas, WNAnya tinggal foto dan sidik jari saja,” katanya seperti dilansir Radar Tarakan, Senin (31/1).

Bagaimana sistem pengawasan WNA di 4 wilker Kanim lainnya? ujar Jompang, lantaran mengawasi 5 wilayah sekaligus, maka diberlakukan sistem pengawasan bergilir dan telag terprogram. Dicontohkannya, jika Januari pengawasan di intenskan di kota Tarakan, 1 bulan kedepan bisa beralih dan langsung turun lapangan ke Malinau atau daerah sekitarnya.

“Kalau di Tarakan untuk pengawasan orang asing ada tim tersendiri, yakni SIPORA (Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing). Terbentuk dengan adanya SK walikota sehingga tinggal pelaksanaan, terjun ke lokus-lokus perusahaan yang menggunakan tenaga kerja orang asing. Namun di kabupaten lain, belum ada karena kami menunggu SK dari pemkabnya masing-masing, semoga bisa segera terbentuk tim yang sama,” harapnya.

“Apalagi kalau di daerah lain, pengawasan sering terkendala medan yang begitu rumit di samping laut, sungai, gunung dan lainnya. Misalnya di Malinau, kami berjalan kaki sampai ke Long Nawang mengawasi para tenaga kerja asing di perusahaan yang ada di sana. Namun tetap kami perketat pengawasan karena ini tugas pokok petugas imigrasi,” tutup Jompang.(dta)

TARAKAN - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tarakan memperketat masuknya warga negara asing (WNA) ke Tarakan. Pada 2010 saja, terdata telah mendeportasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News