Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing

Senin, 31 Januari 2011 – 13:31 WIB
Imigrasi Perketat Awasi Warga Asing - JPNN.COM
TARAKAN - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tarakan memperketat masuknya warga negara asing (WNA) ke Tarakan. Pada 2010 saja, terdata telah mendeportasi sebanyak 35 warga negara asing (WNA), antara lain karena melakukan tindak pidana pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Jompang mengatakan, para WNA yang dideportasi tersebut kebanyakan tidak memiliki surat perjalanan yang sah atau paspor asal negaraya, sehingga perlu ditindak.

Dia merincikan, dari 35 WNA yang dideportasi kebanyakan berasal dari negara Tiongkok sebanyak 25 orang, pelimpahan dari TNI Angkatan Laut. Kemudian 4 berasal dari Malaysia yang ditindak di Kabupaten Berau, sisanya dari Filipina yang merupakan pelimpahan dari Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, yang telah selesai menjalani hukuman.

“Untuk WNA Tiongkok, dideportasi ke negaranya pada tanggal 8 Maret, 22 Mei melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. 4 WNA Malaysia, dideportasi melalui Pelabuhan Malundung Tarakan, begitu pula yang WNA asal Filipina. Semua rata-rata masuk wilayah RI tidak punya surat perjalanan yang sah,” ungkap Jompang.

TARAKAN - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Tarakan memperketat masuknya warga negara asing (WNA) ke Tarakan. Pada 2010 saja, terdata telah mendeportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA