Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imlek Bencana

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 13 Februari 2021 – 06:07 WIB
Imlek Bencana - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pertengkaran dua tahun lalu itu begitu hebatnya sampai Roy masuk tahanan. Lalu jadi terdakwa di pengadilan.

Menurut Roy, kesalahan yang dituduhkan jaksa kepadanya adalah: merusak benda orang lain. Pemilik benda yang dirusak itu sebenarnya tidak mempersoalkan. Juga tidak minta ganti rugi. Bahkan minta diperbaiki pun tidak.

Hari itu, tahun 2018, Roy mendatangi showroom Liek Motor yang di Jalan Indrapura, Surabaya. Ia tembaki mobil yang ada di situ. Lalu Roy pergi.

Papanya, menurut Roy, tidak bereaksi apa-apa. Padahal Roy ingin bisa dipanggil menghadap sang papa.

Berikutnya Roy mencari tahu siapa backing papanya. Ketemu. "Seorang pejabat di Pemkot Surabaya," katanya.

Roy menyebut nama, tapi biarlah nama itu hanya diingat Roy.

Roy pun mendatangi rumah pejabat itu. Kosong. Hanya ada mobil Innova di depan rumah itu. Maka mobil tersebut ia tembaki. Sampai kaca, lampu, dan bumper mobil itu rusak.

Setelah itu ia pergi ke pos satpam di perumahan sepi itu. Ia berikan KTP kepada satpam. "Kalau ada yang mengadu mobilnya rusak, yang melakukan saya. Ini KTP saya. Silakan tangkap saya," ujar Roy menirukan kejadian dua tahun lalu itu.

Roy mendatangi showroom Liek Motor yang di Jalan Indrapura, Surabaya. Ia tembaki mobil yang ada di situ. Lalu Roy pergi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close