Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar AntiKorupsi

Selasa, 30 Maret 2021 – 23:55 WIB
Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar AntiKorupsi - JPNN.COM
PT Pegadaian menggelar Webinar Anti Korupsi bertema 'Memahami, Mengendalikan Risiko, dan Mencegah Korupsi pada Korporasi' dengan narasumber juru bicara KPK (2016-2019) Febri Diansyah, Selasa (30/3). Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian menggelar Webinar Anti Korupsi bertema 'Memahami, Mengendalikan Risiko, dan Mencegah Korupsi pada Korporasi' dengan narasumber juru bicara KPK (2016-2019) Febri Diansyah, Selasa (30/3).

Kegiatan ini salah satunya bukti Pegadaian untuk terus mengimplementasikan budaya AKHLAK.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan budaya AKHLAK yang terdiri dari nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif adalah pedoman bagi seluruh pegawai perseroan dalam menjalankan tugas.

“Agar budaya AKHLAK dapat terlaksana dengan baik dan konsisten, maka perusahaan terus melakukan internalisasi budaya tersebut secara terus-menerus kepada seluruh karyawan," ujar Basuki.

Sebelumnya, Pegadaian juga menggelar acara Ngopi Aksi 'Ngobrol Inspiratif Anti Korupsi' dengan pembicara Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Sementara itu, Febri dalam paparannya menyampaikan tindak korupsi biasanya dimulai dari gratifikasi.

Oleh karena itu gratifikasi harus dikendalikan dengan tiga prinsip dasar yaitu: pertama, penolakan; kedua, pelaporan atas penolakan, dan ketiga, pelaporan atas penerimaan dalam hal gratifikasi tidak dapat ditolak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bukti Pegadaian untuk terus mengimplementasikan budaya AKHLAK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close