Impor 200 Dosen Asing, Spesifikasi Harus Jelas
Selain itu juga bisa melalui skema join research baik di dalam negeri maupun luar negeri. ’’Jadi tidak berarti pasti merekrut dosen asing untuk mengajar di dalam negeri,’’ jelasnya.
Selain itu masuknya dosen asing bisa juga runtutan dari dibukanya akses perguruan tinggi luar negeri (PTLN) boleh membuka cabang di Indonesia. Akses ini dibuka dengan syarat PTLN tersebut harus bekerjasama dengan kampus lokal. Kemudian kampus PTLN itu mengirim dosennya, yang jelas berkebangsaan asing, untuk menjadi pengajar di kampus cabang di Indonesia.
Dia mengatakan dosen asing yang sifatnya bekerja permanen di Indonesia memungkinkan direkrut oleh PTS. Atau di PTLN yang membuka cabang di Indonesia. ’’Atau (bisa juga, Red) PTN perlu mengembangkan bidang ilmu yang belum ada ahlinya di Indonesia,’’ jelasnya.
Jadi impor dosen asing tersebut bukan kemudian pemerintah atau Kemenristekdikti merekrut dosen asing. ’’Uangnya kan tidak sedikit. Sehingga perlu skema yang cerdas,’’ katanya.
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan mendatangkan dosen asing ke Indonesia adalah program bagus. Namun dia mengatakan yang dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia saat ini adalah praktisi di bidang-bidang tertentu.
’’Lebih banyak membutuhkan praktisi dibanding akademisi. Seperti untuk pengembangan sumber daya alam Indonesia,’’ katanya.
Dia berharap pemerintah bisa menjelaskan spesifikasi dosen asing yang bakal didatangkan itu seperti apa. Jangan sampai kualitas keilmuan dosen yang didatangkan itu tidak jauh berbeda dengan dosen di Indonesia. (wan)