Impor Kertas Bekas Terancam Biaya Tinggi
APKI Meminta Revisi PermendagKamis, 20 November 2008 – 15:44 WIB
Jika aturan tersebut berlaku ketat, kebutuhan di dalam negeri akan terganggu. ''Padahal, kertas bekas itu banyak dipakai industri. Misalnya, untuk kardus dan pembuatan koran,'' ungkapnya.
Dia menilai aturan itu seharusnya tidak diterapkan bagi industri kertas. Yang berlaku selama ini cukup aman dan terkendali. Apalagi, banyak negara saat ini berebut mengimpor kertas bekas karena minimnya persediaan. (wir)