Impor Kertas Bekas Terancam Biaya Tinggi
APKI Meminta Revisi PermendagKamis, 20 November 2008 – 15:44 WIB
APKI, kata dia, prinsipnya setuju penunjukan dari pemerintah. Tetapi, surveinya harus tetap kompetitif dalam hal biaya dan kualitas pelayanan.
Parahnya, lanjut dia, verifikasi dilakukan secara berulang-ulang. Misalnya, untuk impor kertas bekas dari Inggris, verifikasi pertama di pelabuhan Inggris. Lantas, ketika ganti kapal di Singapura, kembali kena verifikasi.
''Jadi, kontainer harus dikeluarkan dari pabean untuk disurvei di Singapura. Lantas, dimasukkan lagi ke pabean untuk dikapalkan ke Indonesia. Ini kan ekonomi biaya tinggi,'' jelasnya.