Importir Akui Mi Mengandung Babi Itu Produk Samyang
Jumat, 20 Januari 2017 – 22:47 WIB
Endra juga mengakui, mi samyang tersebut belum mendapat izin untuk dipasarkan di Indonesia.
"Beda dengan mi Samyang Hot Chiken Ramen (mi goreng pedas rasa ayam) yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.
Dikatakan Endra, saat ini ada empat produk mi Samyang. Yang legal beredar di Indonesia hanya mi Samyang Hot Chiken Ramen.
Sementara itu, Pemilik swalayan yang menjual mi Samyang, Valentin Gusno mengakui mi tersebut dijual lantaran banyaknya permintaan konsumen lewat media sosial.
"Samyang yang kuning itu memang tidak ada label dari BPOM," katanya kepada Pojok Pitu (Jawa Pos Group).
Lihat: Mi Samyang Asal Korea Beredar tanpa Label BPOM
(jpnn)