Inap di Pesantren, Anggaran Tidur di Hotel Disumbangkan
"Saya anggapa sekarang melapor masalah ke Menteri langsung cukup mudah," jelas dia. Tetapi dengan cara itu, laporan masalah dari masyrakat bisa tidak efektif dan tidak terbaca para Menteri. Politisi partai Hanura itu mengakui, jika membaca SMS satu persatu, bisa menyita waktu kerjanya.
Akhirnya diciptakanlah aplikasi pengaduan kita (Siduta). Aplikasi pengaduan ini bisa dibuka di: siduta.menpan.go.id. Di website itu, sudah disiapkan form pengaduan. Pengaduan apapun bisa dimasukkan ke siduta ini. Nanti oleh operator, pengaduan akan diteruskan ke instansi terkait."
Hingga 6 November lalu, sudah ada 2.346 pengaduan yang masuk. Perkembangan sementara, ada 744 pengaduan yang sudah diproses. Pengaduan paling banyak terkait tes CPNS, pengangkatan tenaga honorer, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan pencatatan sipil.
Aksi "gila" lain Yuddy adalah rencananya menerapkan moratorium atau penghentian sementara tes CPNS. Tidak tanggung-tanggung, moratriium diterapkan lima tahun sejak 2015 nanti. Alasannya adalah, pemerintah akan mengitung dengan detail lagi kebutuhan CPNS secara nasional.
Kebijakan ini sontak membuat gaduh di masyarakat. Apalagi pengangkatan honorer belum beres. Kemudian tes CPNS 2014 juga masih berlangsung. Akhirnya Yuddy berupaya meredam opini masyarakat.
Dia menuturkan, moratorium itu tidak menutup total pengadaan CPNS baru. Tetapi merekrut sesuai dengan kebutuhan yang nyata, bukan kebutuhan yang dibuat-buat. Saat ini jumlah CPNS sekitar 3,4 juta orang. "Pengadaan CPNS baru itu konsekuensinya penyiapan anggaran gaji yang tidak sedikit," papar dia."
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menuturkan, kebijakan moratorium CPNS baru sah-sah saja. Asalkan ditetapkan dengan dasar yang kuat.
"Khusus untuk posisi guru, sekarang masih kekurangan," tutur Sulistyo. Sehingga kebijakan moratorium CPNS untuk formasi guru tidak tepat.