Incumbent Cenderung Manfaatkan Fasilitas Negara
Minggu, 15 Juni 2008 – 13:50 WIB
‘’Caranya dengan kembali ke Undang Undang Otonomi Daerah yang lama saja, agar ada konsistensi atau keseragaman,’’ cetusnya.(guh/jpnn)
‘’Caranya dengan kembali ke Undang Undang Otonomi Daerah yang lama saja, agar ada konsistensi atau keseragaman,’’ cetusnya.(guh/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News