Indeks Pangan Indonesia Buruk, Hidayat Nur Wahid Siapkan RUU Bank Makanan
Menurut dia, banyak sekali kelompok rakyat yang sangat memerlukan makanan.
Dia menegaskan bahwa inilah salah satu yang menyebabkan limbah makanan menjadi menumpuk di Indonesia.
“Selain perlu adanya aturan semacam good samaritan law, yakni pemberian perlindungan hukum kepada donatur akibat dari makanan yang didonasikannya, selama pemberian dilakukan berdasarkan iktikad dan perilaku yang baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, HNW berharap pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR dapat mendukung RUU Bank Makanan untuk kesejahteraan sosial ini.
Kemudian, secara bersama-sama mendorong RUU Bank Makanan untuk kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan dalam Prolegnas 2020-2024 untuk segera diprioritaskan pembahasan dan pengesahannya.
“Alhamdulillah, tim kami telah selesai menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya mengacu perbandingan dari berbagai negara, yang akan makin sempurna dengan masukan-masukan dari konstituen kami di Amerika, Jepang, negara-negara Eropa dan lainnya yang mempraktikkan secara legal kegiatan Bank Makanan itu,” pungkasnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!