Indeks Pangan Indonesia Buruk, Hidayat Nur Wahid Siapkan RUU Bank Makanan
HNW bahkan memperoleh dukungan dari konstituennya, yakni warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat, saat serap aspirasi secara virtual pada Sabtu (20/2).
Ia mengaku akan berdiskusi lebih mendalam terkait hal tersebut dan meminta agar para konsituen memberikan masukan positif terkait aturan hukum dan praktik bank makanan di negara di mana mereka tinggal.
HNW berharap RUU Bank Makanan ini dapat memperoleh masukan-masukan lebih luas.
Ia menuturkan bahwa RUU ini bertujuan untuk mendukung berkembangnya bank makanan di Indonesia.
Memberikan perlindungan secara hukum kepada para donatur makanan, dan aktivis pengelola bank makanan, maupun lembaga pengelola kegiatan sosial ini.
Serta pemberian insentif kepada perusahaan makanan, toko retail, restoran yang mendonasikan makanan berlebihnya yang masih layak dikonsumsi kepada lembaga-lembaga bank makanan.
Selain itu, tentunya bermacam manfaat yang bisa didapat oleh pemerintah maupun rakyat Indonesia.
“Selama ini, banyak toko retail atau restoran yang dengan sengaja atau ‘terpaksa’ membuang makanan berlebihnya dengan berbagai alasan, padahal makanan-makanan itu masih layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.