Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 15:14 WIB
Sikap yang menentang kewajiban transparansi dan akuntablitas publik, lanjutnya, justru menunjukkan inkonsistensi perjuangan membangun demokrasi yang sehat.
"Justru mereka menunjukkan sikap anti demokrasi. Inilah paradoks demokrasi, dimana seringkali menyuarakan demokrasi di ruang publik, sebenarnya juga tidak demokratis," cetusnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar juga menampik anggapan yang menyebut seluruh ormas harus melaporkan keberadaannya ke kemendagri, begitu nantinya RUU ormas disahkan, yang ditargetkan pada 12 April 2013 mendatang.