Indonesia Bersiap Diri untuk Pelaksanaan ASEAN PatentScope 2017
Dia menambahkan, Indonesia berencana melakukan revisi Undang-undang Desain Industri dengan pertimbangan kebutuhan pengaturan terkini yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. “Sebagai upaya menyesuaikan dengan sistem pendaftaran internasional Desain Industri (Hague Agreement),” tuturnya.
Indonesia memang punya peran yang sangat strategis dalam pembangunan sistem kekayaan Intelektual di ASEAN. Pembangunan sistem kekayaan intelektual di Indonesia juga untuk mendukung pembangunan nasional.
“Melalui peningkatan daya saing bangsa dalam perdagangan global yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia melalui kekayaan intelektual sebagai sarananya,” tutur Aidir yang hadir dalam event itu dengan didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, serta Direktur Teknologi Informasi Yasmon.(adv/jpnn)