Indonesia dan Kepulauan Solomon Sudah Bergabung dengan Negara-negara yang Melarang Senjata Nuklir
Upaya Australia juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir di tahun 1970.
Perjanjian tersebut ditandatangani 191 negara, yang jumlahnya melebihi negara penandatangan perjanjian pelucutan senjata lainnya dalam sejarah, sehingga menurunkan jumlah persediaan senjata global, hingga Afrika Selatan dan Ukraina setuju untuk melepas persediaan senjata mereka.
Namun dosen hubungan internasional Muhadi Sugiono dari Universitas Gadjah Mada mengatakan non-proliferasi saja tidak cukup untuk memaksa negara dengan potensi kekuatan nuklir menghentikan program persenjataan mereka.
"Sebenarnya, mustahil untuk mengharapkan Perjanjian Non-proliferasi Senjata Nuklir akan mencapai tujuan ini," katanya.
"Tidak ada kerangka hukum yang mengharuskan mereka melakukannya."
Juru bicara dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengatakan pemerintah Australia memiliki "ambisi yang sama" dengan negara-negara yang berpihak pada Traktat Larangan Senjata Nuklir."Australia akan terus bekerja sama erat dengan komunitas internasional untuk memajukan non-proliferasi dan pelucutan senjata internasional, termasuk dalam konteks Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT), yang jadi landasan rezim non-proliferasi dan pelucutan senjata internasional," dalam pernyataan yang diterima ABC."Australia sepenuhnya berkomitmen pada kewajiban internasional untuk tidak memproduksi, memiliki, memperoleh, atau mengendalikan senjata nuklir, berdasarkan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan (Perjanjian Rarotonga)."
"Kami sudah dan akan terus terlibat, secara teratur dan transparan, dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan dengan mitra regional kami."
Apakah Australia serius ingin melarang nuklir?
Meski Australia memiliki gerakan anti-nuklir yang kuat, aliansi dan ketergantungannya kepada Amerika Serikat sudah menimbulkan kecurigaan sejumlah negara.