Indonesia dan Korea Selatan Sepakat Perkuat Kerja Sama Kehutanan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Kehutanan Korea Selatan (Korea Forest Service) Park Chong Ho, Selasa (29/10) malam.
Pada pertemuan itu, dilakukan penandatanganan pengaturan tentang kerangka kerja sama di Bidang Program Prioritas Kehutanan. Dokumen pengaturan dalam Bahasa Indonesia, Korea, dan Inggris tersebut secara sirkuler telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KLHK RI pada 28 Oktober 2019, dan pada pertemuan bilateral tersebut dilakukan penandatanganan oleh Wakil Menteri Kehutanan Republik Korea, kemudian dipertukarkan antara kedua Wakil Menteri.
“Penandatanganan pengaturan ini merupakan bingkisan manis yang dibawa oleh Delegasi RI pada pertemuan tingkat Menteri Kehutanan bingkisan yang telah lama dinantikan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Korea Park Chong Ho.
Pihak Korea menyambut baik pengaturan ini, yang memperbarui operasional Korea-Indonesia Forestry Centre (KIFC), yang pengaturannya telah berakhir sejak 2013.
Selanjutnya Wamen Alue Dohong menyambut baik penekanan pihak Korea untuk memajukan kerja sama di bidang pengelolaan lahan gambut.
Wamen Alue Dohong menyampaikan harapan agar Korea Selatan mendukung International Tropical Peatland Centre yang berpusat di Bogor, antara lain melalui riset terapan, seperti dalam hal pemanfaatan limbah sagu kering menjadi pakan ternak, dalam hal pengolahan lahan tanpa bakar, dan sebagainya.
“Kami menyambut baik penekanan pada bidang pengelolaan lahan gambut dalam kerja sama bilateral ini ini, banyak yang bisa dilakukan bersama,“ kata Wamen Alue Dohong.
Wamen Alue Dohong juga menambahkan perlunya ditindaklanjuti rencana kerja sama kehutanan bidang KLHK terkait pelibatan generasi millenial kedua negara, sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya pada pertemuan bilateral tingkat Menteri di sela-sela Asia Pacific Foestry Week Juni 2019.