Indonesia Harus Perketat Pelabuhan
Rabu, 20 Januari 2010 – 19:48 WIB
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa banyak kalangan UMKM yang mengeluhkan soal pemberlakuan AC-FTA ini, karena ternyata mereka belum siap. "Oleh karena itu, penandatangan AC-FTA ini harusnya ada dasar hukum yang melandasinya, yakni kepentingan nasional yang lebih besar. Intinya, kerjasama itu berlangsung setara dan saling menguntungkan," imbuhnya.
Cara lain yang juga harus ditempuh, menurut Dodi, adalah kebijakan insentif fiskal, atau subsidi bunga terhadap semua sektor komoditi nasional yang belum siap. "Dengan begitu, komoditi tersebut dapat menghadapi serangan produk China yang harganya bersaing di pasaran," tegasnya. Pemerintah juga didesak untuk mempercepat perbaikan akses sarana dan prasarana, seperti jalan dari sentra-sentra produksi ke pelabuhan utama maupun feeder, pembenahan ketersediaan energi listrik dan gas bagi kelancaran produksi, hingga peningkatan efisiensi dan efektifitas, peningkatan iklim usaha yang kondusif, dan sebagainya.
Namun sementara itu, di sisi lain Dodi justru mencurigai bahwa pemerintah terkesan enggan melakukan negosiasi ulang AC-FTA. "Saya melihat, kok pemerintah ini sepertinya enggan melakukan renegosiasi. Ini ada apa sebenarnya?" tanya Dodi pula. (fas/yud/jpnn)