Indonesia Masih Butuh 15 Ribu Dokter
Masyarakat Perlu Jaminan Kesehatan NasionalSabtu, 04 Juli 2009 – 18:44 WIB
Fachmi bercerita, sistem JKN (jaminan kesehatan nasional, yang akan mengganti seluruh konsep asuransi kesehatan) digambarkan dengan jelas, mulai dari badan penyelenggara jaminan kesehatan, antara lain Askes dan Jamsostek akan berubah total menjadi badan yang bersifat mengelola dana amanat, tidak mengambil laba, good governance, dengan manajemen pengelolaan yang sangat efesien, sehingga semua revenue (dana penghematan/efesiensi/keuntungan) dikembalikan kepada peningkatan mutu pelayanan kesehatan peserta dan kepuasan pelaksana pelayanan kesehatan.
Bedanya, selama ini yang ada hanya mengobati tanpa dengan mempertimbangkan kepentingan stakeholder terkait, seperti tenaga kesehatan dan rumah sakit. Dia memaparkan, ada beberapa situasi yang bisa digambarkan, khususnya di daerah, seperti tarif yang ditentukan oleh sistem saat ini selalu lebih rendah dari unit cost yang ada di rumah sakit, akibatnya pelayanan menjadi tidak optimal.