Indonesia-New Zealand Genjot Upaya Perangi People Smuggling
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian New Zealand dalam rangka mengatasi perdagangan orang atau trafficking in person dan penyelundupan manusia (people smuggling). Langkah itu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan The 6th Bilateral Working Group (BWG) Indonesia-Zew Zealand yang diteken pada 11 April 2017.
Adapun isi kesepakatan itu adalah penanggulangan kejahatan lintas negara. Salah satu poin di dalamnya menyebut tentang penanganan kasus perdagangan manusia.
“Ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia. Saat ini lebih cenderung sebagai migran ekonomi,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12).
Ari menambahkan, pola baru terus dilakukan oleh penyelundup manusia. Sebagai bukti, pada 9 Agustus 2017 silam ada kapal berbendara Srilanka terdampar di laut Nias Utara.
Berdasarkan pemeriksaan Satgas People Smuggling Bareskrim Polri, kapal berpenumpang 33 warga Srilanka itu akan menuju New Zealad. Ada sindikat dari Srilanka yang mengatur penyelundupan itu.
Kemudian 26 Oktober 2017, ada 41 orang asal Vietnam yang juga bergerak menuju New Zealand. Namun, kapal itu terdampar di Pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.
Ari menambahkan, koordinasi Indonesia dan New Zealand harus segera ditingkatkan terutama dalam hal intensitas dan koordinasi. Sebab, Polri juga mengalami kekurangan personel.
“Semuanya mesti segera diharmonisasi. Untuk penyegeraan pengungkapan para pelaku perdagangan manusia,” tambahnya.