Indonesia sebagai Benteng Terakhir Palestina
Oleh Dhimam Abror DjuraidBeberapa pakar berpendapat bahwa definisi Holocaust meliputi pula genosida Nazi terhadap jutaan orang dalam kelompok lain selain Yahudi, di antaranya adalah komunis tawanan perang dari Uni Soviet, orang-orang Gipsi, kaum homoseks dan lesbian, penganut Saksi Yehova, dan penganut agama lain yang dianggap menyimpang.
Jika jumlah korban ini dijumlahkan dengan korban dari kalangan Yahudi, totalnya bisa mencapai 11 juta dan bahkan bisa sampai 17 juta.
Bangsa Yahudi yang lari sebagai pengungsi karena menghindari kekejaman Hitler, sekarang justru bertindak lebih sadis dan biadab dari Hitler. Yahudi memperlakukan bangsa Palestina sebagai tawanan yang terkepung dalam kamp konsentrasi di tanah airnya sendiri.
Kamp konsentrasi terbuka itu menampung sedikitnya dua juta orang di Gaza. Inilah kamp konsentrasi terbesar di era modern sekarang.
Bagaimana mungkin bangsa yang pernah menghadapi tragedi kemanusiaan seperti Holocaust bisa melakukan kekejaman yang sama terhadap bangsa lain? Bagaimana mungkin orang Yahudi yang pernah merasakan pahitnya penderitaan akibat politik rasis Nazi melakukan hal yang sama terhadap bangsa Palestina?
Banyak orang yang meragukan Holocaust benar-benar terjadi dengan skala sebesar itu. Namun, orang-orang yang menggugat Holocaust akan dirundung dan dikucilkan secara internasional, bahkan dituduh anti-semit yang diskriminatif terhadap bangsa Yahudi.
Walakin, orang-orang yang diam terhadap perlakuan diskriminatif terhadap bangsa Palestina oleh Yahudi Israel dianggap baik-baik saja. Itulah pola pikir Barat terhadap bangsa Timur yang dipenuhi oleh rasa superioritas bangsa kulit putih terhadap bangsa kulit berwarna.
Itulah cara pandang orientalisme, sebuah pandangan umum Barat terhadap Timur berdasarkan pada keyakinan keunggulan ras kulit putih terhadap ras lain. Dengan keunggulan itu, bangsa Eropa merasa mendapatkan justifikasi untuk menjajah bangsa lain yang berkulit beda.