Indonesia - Singapura Bangun Inisiatif dan Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan
Adapun, bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi. Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.
“Jadi alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.
Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi baru tersebut, Putri berharap hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang telah lama terjalin terus berkembang lebih solid dan saling menguntungkan.
“Kami benar-benar berharap bahwa hubungan yang terbentuk akan bertahan lama dan sejahtera bagi kedua belah pihak dan yang akan membawa manfaat bersama bagi ekonomi kita,” pungkasnya. (jpnn)