Sedangkan seorang janda lagi yang turut mengajukan gugatan meninggal sebelum gugatannya resmi diajukan pada 2008. Namun, berapa kompensasi yangharus dibayarkan belum diketok dan menunggu dilakukannya hearing. (fal)
JAKARTA - Pengadilan Sipil Den Haag, Belanda akhirnya memenangkan gugatan delapan janda korban pembantaian di Kampung Rawagede, Karawang, pada 1947