Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:40 WIB
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: