Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indra Lesmana Memerkosa Mahasiswi

Rabu, 16 Agustus 2017 – 06:26 WIB
Indra Lesmana Memerkosa Mahasiswi - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

Indra langsung menendang kaki korban, meludahi, dan memaksa Melati melakukan hubungan terlarang.

Setelah selesai melakukan perbuatan asusila, Indra mengancam akan membunuh Melati dan keluarga jika korban membocorkan peristiwa itu.

“Saya tidak takut dipenjara dan tidak takut dengan polisi,” kata Indra.

Melati akhirnya nekat melaporkan perbuatan Indra ke Polres Batara.

Kasatreskrim AKP Benito Harleandra SIK menjelaskan, kasus pemerkosaan itu sudah tahap satu.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Barang bukti yang diamankan baju kaus milik korban yang dalam keadaan robek,” terang Benito. (cah)

Dian Indra Lesmana harus menghuni jeruji besi karena memerkosa mahasiswi bernama Melati (19, bukan nama sebenarnya).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close