Indro Gutomo Tegaskan Perlunya Konsultasi Publik untuk Evaluasi Layanan Informasi di MPR
![Indro Gutomo Tegaskan Perlunya Konsultasi Publik untuk Evaluasi Layanan Informasi di MPR Indro Gutomo Tegaskan Perlunya Konsultasi Publik untuk Evaluasi Layanan Informasi di MPR - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/12/20/kepala-bagian-pemberitaan-dan-hubungan-antar-lembaga-sekreta-m6ut.jpg)
“Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa MPR berkunjung ke kampus-kampus di seluruh Indonesia, termasuk UIN Imam Bonjol Padang. Pertama, karena ingin mendapatkan masukan, saran dan kritik terkait pelayanan publik di MPR," jelasnya.
Selain itu, lanjut Indro, kegiatan ini merupakan upaya membuka diskusi tentang layanan publik, baik di MPR maupun perguruan tinggi.
Selain Indro Gutomo, sarasehan juga menghadirkan tiga pembicara yang lain, yaitu Yenita Revi (Kepala Sub Bagian Hubungan Antar-Lembaga MPR), Dhina Kurnia Winanda (Kepala Subbagian Pemberitaan dan Layanan informasi MPR), serta Muhammad Taufik (Dosen UIN Imam Bonjol Padang).
Dosen UIN Imam Bonjol Muhammad Taufik menyampaikan manusia secara kodratnya memerlukan pelayanan, baik yang sifatnya fisik dan pribadi maupun yang bersifat administrasi, bisa oleh negara maupun organisasi layanan lainnya.
Menurut Taufik, selain UUD 1945 dan undang-undang, Indonesia juga sudah mengakui adanya hak asasi manusia, khususnya terkait pelayanan publik.
Terbukti Indonesia sudah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional.
Menyusul kemudian lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Karena itu tidak alasan bagi pemerintah untuk mengelak dari kewajibannya menyediakan pelayanan publik, termasuk informasi publik seperti yang sudah diamanatkan oleh konstitusi,” pungkas Taufik. (mrk/jpnn)